Seorang warga mencuci tangan dengan sabun sebelum memasuki sebuah cafe di Jalan S Parman Kota Palangka Raya, Rabu (7/10/2020). Pihak pengelola cafe diwajibkan menyediakan tempat cuci tangan dan sabun agar dapat dipergunakan pengunjung serta mengikuti imbauan Pemerintah dalam penerapan pola hidup bersih dan sehat guna mencegah penyebaran Covid-19.MC Kota Palangka Raya/Gusti/JFH