Sejumlah warga mengantri di Kantor Samsat Provinsi Kalimantan Tengah di Jalan RTA Milino Kota Palangka Raya, Rabu (7/10/2020). Dalam rangka menjalankan protokol kesehatan warga diwajibkan menjaga jarak aman sebagai upaya mencegah penularan COVID-19. MC Kota Palangka Raya / Purba Andika/JFH