Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya menyemprotkan cairan disinfektan kursi pelanggar protokol kesehatan di Area Pasar Rajawali Jalan Rajawali, Selasa (22/9/2020). Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya menyemprotkan cairan disinfektan kursi tempat duduk pelanggar protokol kesehatan sebelum digunakan agar steril dari penularan Covid-19. MC Kota Palangka Raya/Usep/JFH