Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, memasang rompi kepada seorang perwakilan petugas Satgas Penanganan Covid-19 di halaman Markas Komando Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Senin (21/9/2020). Kepolisian Resor Kota Palangka Raya menggelar apel yustisi peluncuran tim reaksi cepat penindakan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) covid-19. MC Kota Palangka Raya/Saudi/JFH