Seorang warga (kedua kanan), mengucapkan sila-sila Pancasila dalam Operasi Yustisi di Alun-Alun Kabupaten Batang, Senin (21/9/2020). Warga tersebut diberi sanksi tim gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polres Batang, karena tidak memakai masker saat berada di luar rumah. Sanksi ini merupakan bentuk penegakan Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi