Petugas memeriksa dokumen penumpang Kereta Api Luar Biasa (KLB) Gambir-Surabaya Pasarturi saat tiba di Stasiun Gambir, Jakarta, Kamis (28/5/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi warga yang hendak keluar masuk selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) melalui peraturan Gubernur DKI Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar Dan/Atau Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19. Infopublik/Amiriyandi