MASKER PENUMPANG ANGKUTAN UMUM

Unduh Foto - Album: APRIL 2020



Seorang warga penumpang angkutan umum mengenakan masker kain di Terminal Telaga, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4/2020). Pemerintah Provinsi Gorontalo mengeluarkan surat edaran yang mengimbau seluruh warga yang ada di luar rumah wajib mengenakan masker kain untuk memutur rantai penularan virus Covid-19. Edaran penggunaan masker tersebut berlaku pula untuk sopir dan penumpang angkutan umum. MC Prov. Gorontalo/Haris