Kepala Satuan Lalu Lintas, Polres Tidore, Ridwan Usman, (kiri) memimpin apel bersama tim patroli gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tidore Kepulauan, di halaman Kantor Walikota Tidore, Sabtu (11/4/2020). Patroli gabungan ini untuk menindaklanjuti Instruksi Walikota Nomor 440/374/01/2020, Tentang Penerapan Karantina dan Pembatasan Aktivitas Bagi Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kota Tidore Kepulauan MC Tidore/U. Syahdan/Om Gogo.