PENERAPAN PSBB HARI PERTAMA DI JAKARTA

Unduh Foto - Album: APRIL 2020



Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona covid-19. Kebijakan tersebut berlaku selama 14 hari mulai Jumat (10/4/2020) pukul 00.00 WIB mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020. Infopublik/Amiriyandi