LARANG WARGA BERKERUMUN

Unduh Foto - Album: APRIL 2020



Gubernur Gorontalo H. Rusli Habibie (kanan), melarang warga berkerumun di Jalan Pangeran Kalengkongan, Kota Gorontalo, Selasa (7/4/2020). Mengantisipasi penularan virus Covid-19, pemerintah mengimbau masyarakat untuk menjaga jarak, tidak berkumpul dalam jumlah yang banyak pada satu lokasi, keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak, serta mengenakan masker jika harus keluar rumah. MC Prov. Gorontalo/Haris