Sabtu, 17 Oktober 2026

STABILISASI HARGA BAHAN PANGAN

Stabilitasi harga merupakan satu di antara fungsi penting dalam suatu perekonomian. Stabilisasi merupakan fungsi pemerintah dalam menciptakan kestabilan dalam ekonomi, politik, hukum, dan keamanan. Stabilisasi adalah tindakan yang dilakukan untuk mencegah terjadinya lonjakan harga yang dapat meresahkan masyarakat setelah melakukan upaya pemantauan dan evaluasi perkembangan harga. Contoh upaya pemerintah dalam menstabilkan harga pangan pokok di antaranya mengadakan pasar murah dan operasi pasar.

1118 foto 25 November 2022 Agus S. Budiawan