Mendagri Harapkan Forkompimda Cermati Ujaran Kebencian

:


Oleh Eko Budiono, Kamis, 8 Maret 2018 | 12:07 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 211


Jakarta,InfoPublik- Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) harus mencermati maraknya fitnah, dan ujaran kebencian.

Hoax, fitnah, dan ujaran kebencian bisa memicu konflik. Apalagi sekarang menjelang pemilihan kepala daerah. Jangan sampai, keinginan mewujudkan pilkada bermartabat jadi  rusak gara-gara hal tersebut," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/3).

Menurut Mendagri, saat ini di media sosial atau medsos serbuan fitnah makin merajalela.

"Bayangkan dalam medsos menuduh seseorang ada PKI-lah, padahal PKI organisasi yang sudah dilarang di Indonesia. Ajaran yang lain itu sudah ditentukan dalam UU Ormas. Marxisme juga dilarang,” paparnya.

Dia menegaskan, jika memang bisa menunjukan bukti PKI akan bangkit, pemerintah pastinya tak akan tinggal diam.

Pemerintah, kata Mendagri,  tidak anti kritik sehingga setiap partai politik atau tokoh oposisi, dapat  melontarkan  kritik.

"Tapi buktikan kritik itu. Beda loh mengkritik dengan menghina, itu beda," tambahnya.