Panglima TNI Minta Tutup Celah Korupsi di Lingkungan TNI

:


Oleh Yudi Rahmat, Selasa, 17 Oktober 2017 | 08:40 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 272


Jakarta, InfoPublik - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyatakan komitmennya untuk menutup setiap celah korupsi di lingkungan TNI, hak ini untuk menghindari  kerugian negara dan menciptakan tata kelola yang bersih.

"Hal ini, peran pengawasan dan pemeriksaan kepada Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Unit Layanan Pengadaan dan Pejabat Penerima terhadap proses pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara konsisten guna menciptakan tata kelola yang baik dan bersih," kata Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo pada pembekalan para pejabat Pengadaan Barang dan Jasa di Unit Operasi Mabes TNI, di Aula Gatot Subroto Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (16/10).

Menurutnya saat ini ketidakefektifan dan kebocoran keuangan negara dan kebocoran keuangan negara menjadi sorotan media maibstream nasional terutama pada sektor pengadaan barang dan jasa. Dari hasil pemeriksaan dan pengawasan oleh Irjen TNI ditemukan hasil pengadaan yang terindikasi korupsi, pemborosan, ketidakefektifan, mark-up dan lain-lain yang saat ini sedang dalam proses hukum,“Kita semua harus berkomitmen untuk mengeliminir, mencegah dan menutup celah korupsi di lingkungan TNI, khususnya yang berkaitan dengan pengadaan Alutsista karena hal ini akan melemahkan kekuatan TNI dan menyengsarakan prajurit,” tegas Panglima TNI.

Gatot menjelaskan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 2010 beserta turunannya dan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 17 tahun 2011 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan TNI telah mengatur prosedur yang benar dan merupakan landasan bagi TNI.“Sesuai kebijakan pemerintah terkait pemenuhan kebutuhan Alutsista TNI, agar mengutamakan pengadaan dari industri pertahanan dalam negeri, bila hal ini tidak memungkinkan boleh menggunakan pabrikan dari luar negeri, namun harus dengan persyaratan administrasi yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Gatot Nurmantyo menekankan kepada seluruh peserta pembekalan untuk menemukan kelemahan regulasi yang berlaku saat ini, yang dapat menimbulkan kerawanan dan berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.  “Rumuskan saran, masukan dan rekomendasi kepada pimpinan dalam rangka pengawasan pengadaan barang/jasa serta cari akar permasalahan yang terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Mabes TNI yang dapat menimbulkan kerugian negara,” ujarnya.

Mengakhiri amanatnya Gatot mengingatkan kepada seluruh peserta pembekalan agar menggunakan prosedur yang benar dalam pengadaan barang/jasa. “Saya tidak pernah merekomendasikan rekanan siapapun juga. Apabila ada rekanan yang mengaku adik, kakak dan saudara saya yang bekerja di Mabes TNI, langsung blacklist saja perusahaan itu,” tegasnya.