Kementerian Agama Salurkan Tunjangan Profesi Guru Bukan PNS

:


Oleh H. A. Azwar, Jumat, 25 November 2016 | 13:06 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 600


Jakarta, InfoPublik  - Di Hari Guru Nasional, Jumat (25/11), Kementerian Agama memberikan tunjangan profesi bagi guru bukan PNS inpassing, yang dianggarkan  Rp1,2 triliun untuk lebih dari 80 ribu guru.

Tunjangan yang dibayarkan adalah tunjangan profesi terutang bagi guru madrasah bukan PNS yang sudah inpassing pada rentang 2014 - 2015. "Pembayaran tunjangan profesi guru bukan PNS yang sudah inpassing untuk 80.092 guru sudah direalisasikan," kata Direktur Pendidikan Madrasah Ditjen Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama  M Nur Kholis Setiawan di Jakarta.

Adapun untuk pembayaran pada rentang 2015 - 2016, Nur Kholis mengaku masih meminta alokasi anggaran kepada Kementerian Keuangan. “Kemenag terus berkordinasi dengan Kemenkeu terkait kekurangan pembayaran untuk diselesaikan,” ujarnya.

Ia berharap paling lambat pada tahun 2017 nanti persoalan pembayaran tunjangan profesi guru terhutang bisa diselesaikan.

Selain tunjangan, sejumlah program juga telah dilakukan Direktorat Pendidikan Madrasah. Tahun ini sediktnya 150 guru madrasah mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan kualifikasi akademiknya mengikuti jenjang pendidikan pascasarjana (S2) melalui beasiswa dari Kementerian Agama. Selain itu, untuk membangun iklim kompetitif, Kemenag juga mengadakan ajang kompetisi guru dan pengawas berprestasi.

“Selamat Hari Guru Nasional. Direktorat Pendidikan Madrasah mengucapkan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh guru madrasah yang telah mendedikasikan ilmu dan waktunya untuk turut serta mencerdaskan anak bangsa,” ujar Nur Kholis.