Perluas ETP Perkecil Kebocoran

:


Oleh Endang Kamajaya Saputra, Kamis, 20 Februari 2020 | 15:27 WIB - Redaktur: DT Waluyo - 855


Jakarta, InfoPublik - Sebuah kolaborasi antar Kementerian dan lembaga Pemerintah terwujud di Jakarta, Kamis (13/02/2020). Kolaborasi dan juga sinergi itu melibatkan; Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Kementerian Keuangan (Kemenkeu),  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Bank Indonesia (BI). Kelimanya bersepakat mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP) daerah.

Kolaborasi itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang digelar di kantor Kemenko Bidang Perekonomian. Acara dihadiri Menteri Kemenko Perekonomian Airlangga Hartarto, Mendagri Tito Karnavian, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Gubernur BI Perry Warjiyo, serta Dirjen Atika Kominfo Samuel Pangerapan yang mewakili Menteri Kominfo.

Perjanjian tersebut bertujuan untuk meminimalisir potensi kebocoran keuangan pemerintah daerah. Pemerintah bersama BI sepakat memperluas digitalisasi sektor keuangan hingga transaksi di tingkat pemerintah daerah. Ini agar pemda mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan semakin transparan dan bertanggung jawab.

Menkeu Sri Mulyani mengatakan perluasan ETP akan membantu daerah meningkatkan kualitas transaksi keuangannya. Transaksi yang dimaksud meliputi transfer antar instansi pemda, pemda dengan swasta, hingga pemda kepada masyarakat, “Sehingga kami dapat menjamin anggaran pemda bukan saja terkirim namun juga sampai dan bemanfaat bagi masyarakat,” tukasnya.

Selain itu ETP akan membantu pemerintah mendapatkan data akurat siapa pengguna dan ke mana anggaran daerah mengalir. Digitalisasi transaksi keuangan ini juga akan membantu pemerintah pusat mendapatkan tambahan pajak dari daerah.

“Karena selama ini teman-teman (pegawai) pajak di daerah sibuk (mengurus) apakah belanja daerah sudah dipotong pajak,” kata Menkeu Sri Mulyani. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu merasa digitalisasi keuangan daerah jadi hal penting lantaran jumlahnya yang besar. Dia menyebutkan transfer ke daerah saat ini mencapai Rp 856 triliun.

Selain itu pendapatan daerah bisa mencapai angka Rp 296 triliun. "Dengan ETP, kami harap daerah mampu identifikasi potensi pendapatan asli daerah melalui berbagai cara inovatif," kata Sri Mulyani.

Cegah Kebocoran Anggaran

Kerjasama tersebut juga bertujuan untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah (Pemda) dari tunai menjadi non tunai berbasis digital agar mempercepat integrasi ekonomi digital dan meminimalisir kebocoran anggaran.

"Hampir separuh dari keuangan negara, lari ke daerah. Ini harus diawasi dan tepat sasaran agar dana yang ditransfer ini efektif dan efisien agar tidak terjadi kebocoran," kata Mendagri Tito Karnavian.

"Di samping itu, daerah juga mendapatkan Pendapatan Asli Daerah dari Pajak, Retribusi dan lain-lain. Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga diharapkan bisa maksimal. Kita harapkan kebocoran ini bisa diminimalisir," terangnya.

Dengan adanya sistem digitalisasi ini, Tito mengatakan transaksi bisa ditrace by wire, by banking system. Ini bagian penting dari gerakan anti korupsi.

"Kita membuat sistem yang membuat kesempatan korupsi kepada pemegang anggarannya menjadi kecil tanpa mengecilkan arti penindakan hukum yang dilakukan KPK, Kepolisian," jelasnya.

Sri Mulyani menambahkan bahwa dana ini tujuan akhirnya untuk pelayanan masyarakat. Pemerintah tidak boleh kerja rutin dan monoton untuk meningkatkan efektifitas.

Apalagi menyangkut uang negara, harus sampai ke penerima manfaat tidak sekedar terkirim saja. Nota kesepahaman ini awal perbaikan proses tata kelola, akuntabilitas dan efektifitas.

"ETP juga diharapkan mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital pada tingkat nasional dan daerah mencakup transaksi Government to Government seperti Pusat ke Daerah bahkan sampai ke desa. Government to Business yaitu antara Pemda dengan pihak ketiga saat mereka membelanjakan barang, atau barang modal dan Government to Citizen seperti kami ke PKH (Program Keluarga Harapan) langsung ke akun keluarganya. feedback loop atau perputaran keuangan negara ini diharapkan betul-betul bisa menggerakkan ekonomi," papar Sri Mulyani.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo juga menyatakan kesiapannya untuk mendukung sinergi ini dengan implementasi elektronifikasi dari sisi pembayaran dengan QRIS (Quick Response (QR Code) Indonesian Standard) maupun jaringan infrastruktur pembayaran lainnya agar mempercepat transaksi penerimaan daerah. BI juga mendukung pemanfaatan data untuk analisis ekonomi keuangan daerah untuk masukan Pemda dan Nasional agar terarah mendukung pengembangan ekonomi.

Sedangkan Menko Perekonomian Airlangga Hartato berharap ETP bisa mempercepat frontloading (strategi pembiayaan awal tahun yang banyak) tidak hanya sent dan delivered, juga disbursed (pencairan) agar mengangkat daya beli masyarakat untuk ketahanan ekonomi nasional.

Percepat Integrasi Ekonomi dan Keuangan Digital

Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa percepatan dan perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETP) bermanfaat meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik kecepatan transaksi keuangan dan transparansinya.

Selain itu, kata Perry, transaksi pemda secara elektonik itu juga akan memperkuat efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan negara, yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi di pusat dan daerah dan inklusivitas ekonomi di pusat daerah, serta pemerataan kesejahteraan. ETP juga mempercepat integrasi ekonomi dan keuangan digital.

Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi para pihak dalam melakukan kerja sama dan koordinasi untuk mendukung inovasi, percepatan, dan perluasan ETP, pengintegrasian pengelolaan keuangan daerah, serta mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital.

Hal ini sekaligus mendukung pencapaian program sinergi elektronifikasi, khususnya terkait ETP, yang disepakati dalam Rapat Koordinasi Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Bank Indonesia (Rakorpusda) pada 28 Mei 2019.

Penandatanganan kesepakatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Kelompok Kerja Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

Perry menambahkan bahwa di tengah semakin tingginya kebutuhan Pemda untuk meningkatkan efisiensi dan optimalisasi penerimaan daerah, serta mendorong efektivitas pengelolaan dana Pemda dengan tetap mengedepankan transparansi dan “good governance”, Pemerintah dan BI terus mendukung program ETP sebagai upaya mewujudkan hal tersebut.

“Hal ini tidak saja berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah dan perluasan akses keuangan, namun di sisi masyarakat juga meningkatkan kecepatan dan kemudahan pembayaran,” tambah Perry.

Perry Warjiyo mengutarakan, terdapat tiga manfaat dari percepatan dan perluasan ETP  ke Pemerintah Daerah (Pemda). Adapun pertama, memperkuat efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan negara.

Manfaat kedua yakni meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik kecepatan transaksi keuangan dan transparansi. "Serta mencegah kebocoran pelayanan publik," jelasnya. Lalu yang ketiga adalah untuk mempercepat integrasi ekonomi dan keuangan digital.

Lima Tujuan ETP ke Daerah

Pemerintah membuat sistem ETP sebagai sistem elektronik yang akan mencatat secara otomatis transfer pemerintah pusat ke daerah, pemasukan pajak dan retribusi daerah, serta belanja daerah.

Meski begitu, Menkeu Sri Mulyani  mengatakan implementasi ETP banyak sekali hambatannya, karena sistem keuangan di daerah yang berbeda-beda, sehingga perlu penyelerasan terlebih dahulu.

"Banyak tantangan dalam mewujudkan ETP. Pertama, sistem keuangan di daerah masih beda-beda. Jadi kita perlu membuatnya jadi satu uniform. Ketersediaan peraturan daerahnya yang menyangkut ETP ini masih beragam. Jadi kita bisa memberikan satu platform," kata Sri Mulyani lagi.

Selain itu hambatan lainnya adalah soal infrastruktur penunjang sistem ini, seperti jaringan internet untuk bisa melakukan transaksi digital.

Keterbatasan lainnya adalah produk layanan perbankan dan akses di sektor keuangan itu masih belum semuanya masuk ke level daerah, desa, sekolah maupun puskesmas.

"ETP ini bukan tujuan tapi sarana akhlak untuk tercapai, pada akhirnya tujuan akan tercapai dengan adanya lima hal," kata Sri Mulyani.

Lima hal yang harus ada agar tujuannya terpenuhi adalah sebagai berikut:

  • Adanya deliverable assurance, yaitu dengan ETP kita dapat menjamin dana anggaran Pemda benar-benar hanya send tapi delivered dan bermanfaat bagi ekonomi dan masyarakat itu tujuan akhirnya.
  • Dengan ETP mendapat utilitation data, tidak perlu dicatat, tapi itu akan otomatis generated melalui transaksi itu. Sehingga persoalannya tidak dengan data yang dikumpulkan tapi siapa yang akan gunakan dan analisa data itu.
  • Dengan ETP ini berharap continuos improvementitu terjadi secara sistem dengan adanya timeline databisa terus melakukan perbaikan. Namun perbaikan jaringan infrastruktur, sistem maupun aplikasi, dan paling penting brainwaredi pemda.
  • Dengan ETP ini akan bisa mendukung kebijakan fiskal nasional, mendukung kebijakan fiskal dan berharap ETP dengan melakukan otomatisasi pembayaran maka bisa melakukan otomatisasi pemotongan pajaknya.
  • Terakhir paling penting ETP untuk mendorong perbaikan pelayanan publik dan reformasi birokrasi yang makin baik.

“Ini tujuan dari seluruh sistem ETP yang kita perluas penggunaannya,” pungkas Sri Mulyani.

Sumber Foto: Antara