KPU Coret Bacaleg Bermasalah

:


Oleh Eko Budiono, Selasa, 14 Agustus 2018 | 13:20 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 117


Jakarta,InfoPublik-Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra menegaskan, akan bersikap tegas terhadap bakal calon legislatif (bacaleg) yang bermasalah.

“Kami akan coret jika ada bacaleg yang pernah terpidana kasus korupsi, kejahatan seksual terhadap anak dan bandar narkoba,” ujar Ilham di kantornya, Senin (13/8).

Menurut Ilham, pihaknya akan mengklarifikasi tiga kasus di atas ke lembaga pengadilan di daerah setempat.

Ilham memaparkan, pada tahapan Daftar Calon Sementara (DCS), bacaleg yang tidak memenuhi syarat, tidak bisa diganti lagi oleh partai politik.

“Kecuali karena pengunduran dirinya itu berpengaruh terhadap keterwakilan 30 persen perempuan, maka dapat diganti,” ungkapnya.

KPU RI akan menetapkan DCS menjadi Daftar Caleg Tetap (DCT) pada 20 September 2018.