Tim Persiapan Rekap Elektronik Telah Bekerja

:


Oleh Eko Budiono, Sabtu, 27 Juli 2019 | 22:36 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 362


Jakarta,InfoPublik-Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan Aziz, mengatakan tim persiapan pelaksanaan rekapitulasi elektronik (rekap-el) sudah bekerja.

"Tim telah dibentuk saat rapat pleno pada Selasa 23 Juli lalu. Tim mulai bekerja sejak dibentuk," kata Viryan, di kantornya, Kamis (25/7). 

Menurut Viryan, pembahasan pertama yang akan dilakukan oleh tim yakni terkait dasar hukum atau aspek legal yang mendasari penerapan rekap-el. 

Viryan menegaskan, harus ada pembahasan secara spesifik terkait dasar hukum pelaksanaan rekapitulasi menggunakan sistem yang baru ini. 

KPU RI, kata Viryan, akan menggandeng lembaga pemerintah dan non pemerintah. 

"Salah satunya kami ajak NGO dari luar negeri untuk memberikan masukan terkait rekap-el, " tuturnya.  

 KPU berencana meniadakan rekapitulasi hasil pemilihan secara manual dan berjenjang untuk Pilkada serentak 2020.

Sebagai gantinya, KPU merencanakan sistem rekapitulasi secara elektronik (rekap-el).

Sedangkan Komisioner KPU RI , Pramono Ubaid Tanthowi, menyatakan ada banyak varian pelaksanaan rekapitulasi hasil suara pemilu secara elektronik.

Metode ini sudah diterapkan di sejumlah negara.  

Salah satunya di Korea Selatan, di mana surat suara dibawa langsung dari tempat pemungutan suara (TPS) ke pusat tabulasi suara.  Di pusat tabulasi itulah dilalukan penghitungan suara menggunakan mesin.  

Selain itu, di Thailand yang melakukan scan formulir C-1 (hasil penghitungan suara), dan dihitung menggunakan mesin.