KPU: TIdak Ada Jadwal Perbaikan Gugatan

:


Oleh Eko Budiono, Rabu, 12 Juni 2019 | 21:13 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 330


Jakarta,InfoPublik-Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, mengatakan tidak terdapat jadwal perbaikan gugatan, dalam penanganan sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jadi untuk persidangan PHPU pilpres tidak ada jadwal perbaikan gugatan," kata Hasyim, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/6).

Menurut Hasyim, kondisi tersebut berbeda dengan proses penanganan PHPU pileg yang terdapat jadwal untuk perbaikan gugatan.

"Kalau tidak ada jadwalnya, dapat diasumsikan apa adanya yang sudah diajukan ke MK itulah yang akan jadi dasar KPU menjawab gugatan," ungkapnya.

Sebelumnya, Juru Bicara MK MK, Fajar Laksono, mengatakan jika perbaikan permohonan pemohon dalam perkara PHPU pilpres, tidak diatur dalam Peraturan MK (PMK) Nomor 4 Tahun 2018 dan PMK Nomor 1 Tahun 2019.

MK akan menggelar sidang pendahuluan gugatan pilpres pada Jumat, 14 Juni 2019.