KPU Perpanjang Rekapitulasi Tingkat Provinsi

:


Oleh Eko Budiono, Rabu, 15 Mei 2019 | 23:27 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 282


Jakarta,InfoPublik-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memperpanjang waktu rekapitulasi suara, hasil pemilu tingkat provinsi sampai 15 Mei 2019.

"Ada sejumlah provinsi yang belum menuntaskan rekapitulasi, " kata Komisioner KPU RI, Ilham Saputra, di kantornya, Senin, (13/5).

Menurut Ilham, beberapa provinsi yang belum menyelesaikan rekapitulasi antara lain, Papua dan Sulawesi Selatan.

"Di sejumlah kecamatan masih ada yang rekapitulasi suaranya belum selesai," katanya.

Sebelumnya KPU telah menuntaskan rekapitulasi di delapan provinsi, dan dijadwalkan pada 22 Mei 2019 akan ditetapkan hasil rekapitulasi pemilu 2019.