KPU: Tidak Ditemukan Pelanggaran di Hari Pertama Kampanye Terbuka

:


Oleh Eko Budiono, Senin, 25 Maret 2019 | 14:56 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 531


Jakarta,InfoPublik-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan, di hari pertama kampanye terbuka, tidak ditemukan adanya pelanggaran.

Menurut Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi agar pemilu 2019 lebih efektif.

“Kami berharap 21 hari ke depan, itu betul-betul kampanye bisa dioptimalisasi oleh peserta pemilu. Di samping itu, sosialisasi pendidikan pemiliu yang dilakukan oleh KPU terbawa itu juga dapat dilaksanakan secara efektif dalam rangka memberikan informasi terkait dengan pemilu, terus memberikan pendidikan pemilih kepada masyarakat,” kata Wahyu, di kantornya, Senin, (25/3).

Wahyu mengingatkan, baik Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf, maupun Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi terlebih dahulu harus memberikan jadwal kampanye masing-masing capres dan cawapres.

“Paslon dapat memberitahukan jadwal untuk 21 hari itu, dapat juga per minggu, dapat juga ukuran waktu yang lain. Itu terserah kepada masing-masing paslon," paparnya.

Dia menambahkan, hal tersebut juga berlaku untuk para caleg, maupun partai politik sesuai dengan tingkatannya.