Perekrutan Pengawas TPS Tidak Boleh Langgar UU

:


Oleh Wandi, Rabu, 20 Maret 2019 | 15:38 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 462


Jakarta, InfoPublik - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga saat ini masih kesulitan dalam melakukan perekrutan petugas pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Wakil Ketua Komisi II DPR RI Nihayatul Wafiroh menegaskan, meskipun masih kurang 55.000 pengawas TPS, perekrutan tersebut tidak boleh melanggar Undang-Undang yang berlaku.

“Persyaratan pengawas TPS itu memang ada di Undang-Undang, tertulis jelas bahwasanya persyaratan menjadi pengawas TPS minimal berusia 25 tahun serta harus lulus SMA sederajat. Nah ini ternyata di beberapa daerah mengalami kesulitan perekrutannya,” kata Ninik, sapaan akrabnya kepada media, seusai memimpin rapat dengan Kementerian Dalam Negeri, KPU dan Bawaslu di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta.

Kekurangan PTPS dirasakan sendiri oleh politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini saat bertemu dengan Bawaslu Jawa Timur beberapa waktu lalu. Banyak masyarakat yang tidak bisa memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan. “Ada yang umur 25 tahun, tapi tidak lulus SMA. Ada yang baru lulus SMA, umurnya baru 18 tahun. Kita berdebat, bagaimana solusi yang tepat,” tambah Ninik.

Legislator dapil Jawa Timur III itu berharap Bawaslu proaktif dalam mengupayakan perekrutan Pengawas TPS, agar kebutuhan Petugas TPS terpenuhi di masing-masing TPS. Komisi II DPR RI akan melaporkan hal ini kepada Pimpinan DPR RI untuk didiskusikan dengan Presiden guna mencari solusi terbaik.

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Abhan mengakui pihaknya merasa kesulitan melakukan perekrutan Pengawas TPS dikarenakan adanya persyaratan batas minimal usia dan jenjang pendidikan. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar berpartisipasi mengikuti seleksi ini.

Adapun persyaratan untuk menjadi pengawas TPS adalah minimal usia 25 tahun, berpendidikan SMA sederajat, bukan pengurus partai politik, bukan tim sukses peserta pemilu dan berintegritas. Paling lambat, pengawas TPS harus sudah dilantik oleh Bawaslu pada 25 Maret 2019 mendatang.