Pemkab Lumajang Benahi Jalan Rowokangkung-Kalipepe, Anggaran Tembus Rp10,9 Miliar
Dinas PUTR Lumajang (Istimewa)
Dinas PUTR Lumajang (Istimewa)
Lumajang, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menangani ruas Jalan Rowokangkung–Kalipepe sepanjang sekitar 6 kilometer (km). Dengan anggaran Rp10,92 miliar untuk memperbaiki kondisi jalan sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.
Pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut ditargetkan rampung pada pertengahan Desember 2026.
Sebelum ditangani, ruas Rowokangkung–Kalipepe mengalami permukaan bergelombang yang memengaruhi kenyamanan pengguna jalan. Peningkatan jalan diharapkan memberikan akses yang lebih baik bagi aktivitas masyarakat di kawasan tersebut.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lumajang, Heri Kurniawan, mengatakan pekerjaan dilaksanakan berdasarkan metode kerja dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
“Pekerjaan dilakukan sesuai metode kerja dan spesifikasi teknis. Kami berharap hasilnya nanti dapat memberikan kualitas jalan yang baik dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” ujar Heri di Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, pada Selasa (6/10/2026).
Menurutnya, kualitas hasil pekerjaan menjadi salah satu perhatian utama selama proses pembangunan. Pengawasan dilakukan oleh konsultan pengawas eksternal dan asisten Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari internal Dinas PUTR.
“Di lokasi pengerjaan ada konsultan pengawas secara eksternal, kemudian asisten PPTK secara internal. Jadi pekerjaan terus kita pantau agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.
Pekerjaan peningkatan Jalan Rowokangkung–Kalipepe memiliki nilai kontrak Rp10.925.466.750 dan dilaksanakan oleh CV Alfatirena Persada Konstruksi.
Pemkab Lumajang menargetkan seluruh pekerjaan dapat diselesaikan pada pertengahan Desember 2026 sesuai spesifikasi dan ketentuan kontrak.
Heri menjelaskan pengawasan tidak berhenti setelah pekerjaan fisik selesai. Pemeriksaan kembali akan dilakukan setelah masa pemeliharaan untuk memastikan kondisi jalan sesuai standar yang ditetapkan dalam kontrak.
“Ketika sudah selesai masa pemeliharaan, akan kita cek kembali sudah baik atau sesuai dengan kondisi yang ditentukan dalam kontrak,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat ikut menjaga infrastruktur setelah pembangunan selesai agar manfaat jalan dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Kami berharap masyarakat bisa sama-sama menjaga dan memiliki rasa memiliki terhadap hasil pembangunan ini,” tuturnya.
Peningkatan ruas Rowokangkung–Kalipepe diharapkan memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus mendukung aktivitas sosial dan ekonomi di sepanjang jalur tersebut.
(MC Diskominfo Kab. Lumajang/Ard/An-m)
© Copyright 2026, All Rights Reserved