Atambua, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat pengendalian HIV dan AIDS serta mendukung target eliminasi pada 2030. Upaya tersebut dilakukan melalui pertemuan koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) HIV untuk advokasi dan penguatan jejaring yang digelar di Aula Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, Rabu (7/10/2026).
Pertemuan yang diselenggarakan bersama Pemkab Belu dan Yayasan CD Bethesda Yakkum itu melibatkan pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, organisasi masyarakat, komunitas, tokoh agama, serta pemangku kepentingan lainnya. Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi, memperkuat komitmen, dan merumuskan langkah strategis pengendalian HIV dan AIDS di Kabupaten Belu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, Bathseba Elena Corputty, menjelaskan, hingga Juli 2026 tercatat 451 kasus HIV dan AIDS di Kabupaten Belu. Sementara itu, sepanjang 2026 ditemukan 43 kasus baru, dengan jumlah kasus tertinggi berada di Kecamatan Atambua Barat, yakni 78 kasus.
"Tentunya, kasus yang dilaporkan ini tidak menggambarkan jumlah kasus yang sebenarnya di masyarakat. Epidemi HIV dan AIDS ibarat fenomena gunung es, di mana banyak kasus yang belum terungkap karena berbagai kendala. Kendala tersebut meliputi kurangnya pemahaman masyarakat terhadap penyakit HIV-AIDS, tingginya mobilisasi penduduk antarwilayah khususnya di daerah perbatasan negara Timor Leste, serta masih tingginya stigma terhadap orang dengan HIV. Oleh karena itu, pengendalian HIV/AIDS memerlukan pendekatan yang komprehensif, terpadu, dan berkelanjutan dari berbagai sektor," ujar Bathseba.
Ia menegaskan, target eliminasi HIV dan AIDS pada 2030 tidak dapat dicapai hanya melalui sektor kesehatan. Diperlukan keterlibatan pemerintah daerah, lembaga masyarakat, komunitas penjangkau, dan berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat upaya pencegahan serta penanganan HIV dan AIDS.
"Semoga dengan pertemuan ini masing-masing OPD, lintas sektor yang hadir dapat merealisasikannya dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang akan mendukung eliminasi HIV-AIDS di tahun 2030," tandas Kadis Kesehatan.
Sementara itu, Area Manager Bethesda, Yakkum Belu Almada Lasi, menjelaskan, pertemuan tersebut bertujuan memberikan gambaran situasi HIV dan AIDS di Provinsi Nusa Tenggara Timur serta kebijakan pengendaliannya di Kabupaten Belu.
Pertemuan ini juga menjadi wadah untuk mengidentifikasi persoalan, merumuskan solusi, memperkuat koordinasi dan jejaring rujukan, serta menyusun Rencana Aksi Bersama (RAB) penanggulangan HIV dan AIDS di Kabupaten Belu.
"Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektor dalam pengendalian HIV dan AIDS di Kabupaten Belu. Kami berharap hasil pertemuan ini tidak berhenti pada diskusi, tetapi ditindaklanjuti melalui aksi nyata sesuai tugas dan peran masing-masing pihak. Dengan begitu, upaya pencegahan, pengobatan, pendampingan ODHIV, serta pengurangan stigma dan diskriminasi dapat berjalan lebih optimal,” jelas Almada.
Sebanyak 30 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Mereka berasal dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Dinas Kesehatan Provinsi NTT, fasilitas pelayanan kesehatan, organisasi masyarakat, kelompok dukungan sebaya, tokoh agama, serta lembaga terkait lainnya.
Dalam kegiatan itu, peserta menerima materi mengenai situasi HIV dan AIDS di Provinsi NTT serta strategi dan kebijakan pengendaliannya di Kabupaten Belu. Diskusi juga membahas perbedaan data dan berbagai tantangan dalam penemuan kasus maupun pendampingan orang dengan HIV (ODHIV).
Pertemuan ditutup dengan penyusunan dan kesepakatan Rencana Tindak Lanjut (RTL) sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperkuat pencegahan, penemuan kasus, pengobatan, pendampingan ODHIV, serta mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV di Kabupaten Belu.