KPU Tidak Persoalkan Potensi Golput

:


Oleh Eko Budiono, Jumat, 9 Oktober 2020 | 13:22 WIB - Redaktur: Isma - 394


Jakarta, InfoPublik - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan Azis, menyatakan pihaknya tak mempersoalkan jika ada yang memilih golput  di Pilkada 2020.

Hal ini Viryan sampaikan menanggapi munculnya potensi tingginya golput di Pilkada 2020 akibat pandemi Covid-19.

"Dalam hal masih ada masyarakat atau ada masyarakat ingin golput itu hak ya dan itu tidak mengapa," kata Viryan melalui keterangannya, Jumat (9/10/2020).

Menurut Viryan, ancaman golput menjadi tantangan penyelenggaraan Pilkada 2020. Oleh karenanya, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi pelaksanaan Pilkada.

"Bagi kami, kami fokus menjadikan ini sebagai tantangan melakukan kerja-kerja sosialisasi lebih gencar, edukasi," ujarnya.

Viryan mengatakan setidaknya ada dua hal yang akan digencarkan KPU ke pemilih.

Pertama, meyakinkan bahwa tempat pemungutan suara (TPS) aman meski Pilkada digelar di situasi pandemi. KPU memastikan bahwa penyelenggaraan pemungutan suara di TPS sudah mengadaptasi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Untuk itu, jika pemilih datang ke TPS dan mematuhi protokol, kemungkinan besar aman dari virus. 

Kedua, KPU juga akan terus mengingatkan bahwa Pilkada digelar dalam suasana pandemi. Oleh karenanya, cara pandang yang digunakan harus disesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19.

"Yang saya maksud adalah, kalau kita masih menggunakan cara pandang situasi normal ya tentu tidak akan, mohon maaf, kurang relevan dengan kondisi yg seperti ini," ujarnya.

Terakhir, lanjut Viryan, pihaknya juga akan terus mengingatkan bahwa Pilkada merupakan hajat masyarakat. Jika masyarakat memilih golput, hilang kesempatan untuk menentukan calon pemimpin daerahnya.

"Jadi kata kuncinya memang edukasi yang terus kami lakukan," tambahnya.

Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020. Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

(Foto: KPU RI)