Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

:


Oleh Jhon Rico, Senin, 21 September 2020 | 16:19 WIB - Redaktur: Untung S - 366


Jakarta, InfoPublik - Tim penyidik Bareskrim Polri memeriksa 12 orang saksi terkait kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Hari ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah mengagendakan untuk melakukan pemeriksaan 12 saksi yang potensial yang pada saat detik- detik kebakaran, mereka ada di tempat, khususnya ada di sekitar lantai 6," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (21/9/2020).

Awi menambahkan, saksi yang diperiksa merupakan saksi yang berada di Gedung Utama ketika terjadinya kebakaran. Saksi tersebut berasal dari luar dan dalam Kejaksaan Agung.

"Adapun yang dipanggil antara lain, berasal dari luar Kejaksaan Agung yakni beberapa tukang. Dari internal Kejaksaan seperti pramubakti dan cleaning service," ujar dia.

Ia menyebut bahwa seluruhnya telah dikirimkan undangan terkait pemeriksaan sebagai saksi. Pemeriksaan dilaksanakan sekitar pukul 13.00 WIB dengan protokol kesehatan yang ketat

Menurut Awi, pihak penyidik pun telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terkait proses penyidikan tindak pidana kasus kebakaran ini.

Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, dari beberapa temuan di TKP, dan berdasarkan olah TKP tim Puslabfor, serta pemeriksaan terhadap 131 saksi, maka peristiwa yang terjadi terdapat dugaan peristiwa pidana.

Polri dan Kejaksaan pun sepakat akan mengusut tuntas kasus kebakaran ini. Status penyelidikan naik menjadi penyidikan dengan dugaan pasal 187 KUHP dan atau pasal 188 KUHP.

Ia pun menyampaikan beberapa fakta terkait peristiwa kebakaran tersebut. Kebakaran terjadi pada hari Sabtu tanggal 22 Agustus 2020 sekitar pukul 18:15 WIB. Berhasil dipadamkan pada hari Minggu tanggal 23 Agustus 2020 sekitar pukul 06:15 WIB.

Api diduga berasal dari lantai 6 ruang rapat biro kepegawaian dan kemudian menjalar ke ruangan serta lantai yang lain.

Dari hasil olah TKP, disimpulkan bahwa sumber api tersebut bukan dari hubungan arus pendek. Namun diduga karena oven clain atau nyala api terbuka.

Menurut dia, pada saat kejadian, dari mulai pukul 11:30 sampai dengan 17:30 WIB, diketahui ada beberapa tukang dan orang- orang yang berada di lantai 6 ruang biro kepegawaian yang sedang melaksanakan kegiatan renovasi. Hal ini pun terus didalami oleh penyidik.