Mendagri Pastikan Tambahan Anggaran Pilkada 2020 Segera Cair

:


Oleh Eko Budiono, Jumat, 4 September 2020 | 06:13 WIB - Redaktur: Untung S - 441


Jakarta, InfoPublik - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian mengatakan, tambahan dana pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk tahap kedua dan ketiga akan digabungkan.

Sedangkan realisasi anggaran tersebut direncanakan Menteri Keuangan (Menkeu) selambat-lambatnya pekan depan.

"Saat ini masih review. Rencana paling lambat minggu depan. Kami akan kejar terus. Minggu depan itu lebih kurang Rp 3 triliun lebih dibagikan KPU, Bawaslu daerah," kata Tito dalam rapat koordinasi pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah secara nasional tahun 2020 secara daring, Kamis (3/9/2020).

Tito mengatakan, jika sudah ditransfer, maka 270 Bawaslu maupun KPU daerah memiliki cukup dana menyelenggarakan pilkada. Tambahan dana dari APBN akam digunakan memenuhi kebutuhan barang/jasa karena menyesuaikan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Tahap pertama sudah dicairkan lebih dari Rp 1 triliun pada akhir Juni lalu. Tambahan anggaran itu sudah ditransfer ke masing-masing KPU daerah lebih dari Rp940 miliar dan Bawaslu Rp52 miliar. Sedangkan, untuk KPU RI mencapai Rp463 miliar dan Bawaslu RI sejumlah Rp104 miliar.

Sementara, anggaran Pilkada 2020 yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) berdasarkan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) mencapai Rp Rp 15,2 triliun. Akan tetapi, per 31 Agustus 2020, anggaran yang baru direalisasi lebih dari Rp 14 triliun atau 92,05 persen.

Tito memerinci, jumlah anggaran yang sudah direalisasikan kepada KPU daerah senilai Rp9,9 triliun dari total anggaran Rp10,2 triliun atau 97,16 persen. Kemudian anggaran yang telah ditransfer ke Bawaslu daerah mencapai Rp3,3 triliun dari Rp3,4 triliun atau 95,9 persen dan aparat pengamanan sebesar Rp745 miliar dari Rp1,5 triliun atau48,94 persen.

"Kami sudah bergerak semua ke daerah-daerah selama dua bulan ini ada 18 provinsi membicarakan mengenai ini," katanya. (Foto: Kemendagri)