Polisi Periksa 19 Saksi Kebakaran Gedung Kejagung

:


Oleh Jhon Rico, Senin, 24 Agustus 2020 | 19:35 WIB - Redaktur: Isma - 411


Jakarta, InfoPublik - Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa jajarannya masih menyelidiki dan mengusut penyebab terjadinya kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ia pun memastikan bahwa penyelidikan akan berjalan secara profesional dan transparan. Menurut dia, pihaknya pun telah memeriksa 19 saksi terkait peristiwa kebakaran tersebut. "Ada 19 orang diperiksa sebagai saksi,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/8/2020).

Saksi-saksi yang diperiksa itu diantaranya berasal dari pihak keamanan atau Pamdal di Gedung Kejagung, tukang dan pihak Kejagung.

Ia pun berharap agar masyarakat tidak berspekulasi terkait penyebab kebakaran tersebut. Ia meminta agar masyarakat ikut mengawasi proses pengungkapan penyebab kebakaran tersebut.

“Telah dibentuk posko bersama dalam rangka mengusut dan penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran, mulai dari mengumpulkan dan memeriksa saksi saksi dan menurunkan tim dari puslabfor untuk mendalami penyebab terjadinya kebakaran, semoga bisa cepat terungkap,” jelas dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan telah membentuk posko bersama yang dikomandoi oleh Kabareskrim Polri dan Jampidum.

Pembentukan posko bersama itu bertujuan untuk menyelidiki penyebab kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung pada Sabtu (22/8/2020) malam.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono memastikan bahwa kasus kebakaran tidak memakan korban jiwa. Dokumen atau berkas- berkas kasus pun aman dari peristiwa kebakaran tersebut.

Menurut dia, dokumen-dokumen kasus, baik pidana khusus maupun pidana umum serta tahanan Kejagung, tidak berada di lokasi gedung yang terbakar.

"Gedung tindak pidana khusus dan tindak pidana umum (yg terkait perkara) lokasinya agak jauh dari lokasi kebakaran. Sementara ini aman," ujar Hari.

Ia menyebut jika ada berkas yang terbakar ada sistem pengamanan data base. "Jadi kalau ada data fisik yang terbakar masih ada data yang disimpan di database," terang dia. (Foto: Istimewa)