KPU Ingatkan Protokol Kesehatan Jelang Pilkada 2020

:


Oleh Eko Budiono, Senin, 27 Juli 2020 | 17:30 WIB - Redaktur: Isma - 407


Jakarta, InfoPublik - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman, mengingatkan jajarannya agar mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 menjelang Pilkada 2020.

Menurut Arief, pihaknya melakukan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk kepentingan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilkada 2020. Upaya coklit mulai 15 Juli-13 Agustus 2020 oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

Menurutnya, kegiatan coklit sesungguhnya aman dan telah mengikuti protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

"Mudah-mudahan lancar, dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat supaya tahapan penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020 mampu menjadi salah satu bagian atau upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Kami mendorong masyarakat patuh menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Arief, dalam keterangannya, Senin (27/7/2020).

Arief menuturkan, kegiatan coklit penting diikuti oleh masyarakat, karena merupakan awal menjamin hak suara dalam Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020.

Sebelumnyan, Arief  memantau proses coklit di Kota Surabaya. Dia mendatangi rumah mantan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Saifullah Yusuf serta mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Kemudian, Arief mendatangi kediaman Gubernur Provinsi Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di jalan Jemursari VIII Nomor 124 Surabaya.

Tidak hanya Arief, komisioner KPU RI lainnya juga memonitoring di berbagai wilayah. Ada yang ke wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali dan sebagainya.

“Saya ingin memastikan apakah PPDP sudah mampu mengerjakan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Yang kedua, tentu karena kami sengaja mendatangi tokoh-tokoh setempat agar bisa menjadi endorse,” tambahnya.

Pilkada 2020 akan digelar di 270 daerah meliputi sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.

Sembilan provinsi, yaitu Sumatra Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah. Sementara, 37 kota yang menggelar pilkada tersebar di 32 provinsi dari total 34 provinsi di seluruh Indonesia.

Jumlah Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 bertambah sebesar 456.256 pemilih.

Angka 456.256 pemilih itu merupakan data pemilih pemula tambahan. Penambahan itu mengakibatkan saat ini total DP4 sejumlah 105.852.716 pemilih dari sebelumnya. 105.396.460 pemilih.

(Foto: KPU RI)