Pemerintah Jamin Kebutuhan Pokok Ramadan dan Lebaran

:


Oleh lsma, Kamis, 2 April 2020 | 20:19 WIB - Redaktur: Untung S - 386


Jakarta, InfoPublik - Menjelang Ramadan dan Idulfitri 1441H, Pemerintah terus memantau dan menjamin 11 komoditas utama bahan pangan pokok. Aspek yang dijaga meliputi stok dan ketersediaan, pasokan, distribusi, dan stabilitas harga.

“Presiden memberi arahan bahwa untuk seluruh pangan ini perlu dijaga ketersediaan barangnya. Harus dilihat jumlah, harga, dan kualitasnya. Selain itu, tentu distribusi logistik juga diperhatikan untuk bisa tetap berjalan aman sampai ramadan dan lebaran nanti,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan pers secara daring mengenai hasil rapat terbatas kabinet tentang persiapan Ramadan dan Idulfitri 1441H, Kamis (2/4/2020) dari kediamannya.

Menko Airlangga menjelaskan mengenai beras, baik dari stok yang ada maupun perkiraan hasil panen di bulan April, Mei, dan Juni 2020 akan cukup memenuhi kebutuhan ramadan hingga lebaran 2020.

“Demikian pula untuk jagung, bawang merah, cabai besar, cabai rawit, daging ayam, telur ayam, dan minyak goreng. Kita punya stok yang cukup,” terangnya.

Khusus bawang putih, lanjut Airlangga, sudah mulai diberikan persetujuan impor dan diharapkan bulan ini akan masuk dalam jumlah besar. “Demikian pula untuk ketersediaan daging sapi/kerbau dan gula pasir,” katanya.

Airlangga menambahkan, Pemerintah juga sudah melakukan operasi pasar untuk gula pasir. Penyediaan gula dari ex-Dumai sebanyak 20.000 ton, ex-Lampung sebanyak 33.000 ton, dan ex-industri rafinasi sebanyak 250.000 ton.

“Dari sektor gula untuk makanan dan minuman sebanyak 250 ribu (ton) tersebut telah didistribusikan ke Banten, Jabodetabek, Sumatera Utara, Banjarmasin, Samarinda, Makassar, Kalimantan Timur, Bengkulu, Jambi, Lampung, dan Jawa Timur, per 31 Maret 2020,” tutur Airlangga.

Sementara dari sisi harga per 1 April 2020, rinciannya adalah sebagai berikut:

  • Beras medium = Rp12.000,- per kilogram
  • Beras premium = Rp12.750,- per kilogram
  • Gula pasir = Rp18.000,- per kilogram
  • Daging sapi = Rp117.700,- per kilogram
  • Cabai rawit = Rp43.100,- per kilogram
  • Cabai merah = Rp32.800,- per kilogram 
  • Bawang merah = Rp41.250,- per kilogram
  • Bawang putih = Rp45.200,- per kilogram
  • Minyak goreng curah = Rp12.250,- per liter
  • Minyak goreng kemasan = Rp14.700,- per liter
  • Daging ayam ras = Rp31.050 per kilogram
  • Telur ayam ras = Rp26.100 per kilogram

Airlangga pun menerangkan inflasi bulan Maret 2020 tetap terjaga, tercatat sebanyak 43 kota mengalami inflasi dan 47 kota mengalami deflasi. Angka inflasi Maret 2020 sebesar 0,1% (MtM) dan 2,96% (YoY).

Rapat kabinet juga membahas mengenai kesiapan sektor usaha untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) yang merupakan kewajiban dan diatur dalam UU. “Kementerian Ketenagakerjaan sudah menyiapkan hal-hal yang tentunya terkait hal tersebut,” jelas Airlangga.

Pemerintah pun telah menyiapkan dan memberikan stimulus-stimulus ekonomi kepada dunia usaha. Salah satunya mengenai PPh pasal 21 yang selama ini diberikan kepada sektor pengolahan.

“Nah, dukungan untuk sektor usaha diperluas. Jadi tidak hanya diberikan kepada industri manufaktur, tapi juga ke sektor yang terdampak, termasuk pariwisata, jasa terkait pariwisata, transportasi, dan sektor-sektor lain yang akan segera kami koordinasikan untuk ditambahkan,” paparnya.

Terakhir, rapat juga memberi perhatian pada supply dari sektor utilitas dan energi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan dalam rapat, baik dari segi ketenagalistrikan, BBM, maupun LPG siap untuk menghadapi ramadan dan lebaran nanti.