PELAYANAN PUBLIK
Menampilkan foto tantang pelayanan publik sebagai bentuk segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik yang pada prinsipnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah di Pusat, di Daerah, dan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan. Jenis-Jenis Pelayanan Publik misalnya : Pelayanan administrasi salah satu bentuk pelayanan publik yang bertugas untuk melayani dan menghasilkan bentuk dokumen resmi yang dibutuhkan,seperti pembuatan KTP, SIM, BPKB, IMB, STNK, KK.. Pelayanan Barang. seperti pelayanan untuk memasang jaringan telepon atau internet, pelayanan untuk menyediakan tenaga listrik, sekolah, rumah sakit, ... Pelayanan Jasa. . jasa pendidikan, jasa pemeliharaan kesehatan, jasa penyelenggaraan transportasi, jasa pengurusan pensiun Pelayanan Regulatif. seperti peraturan lalu lintas saat berkendara, peraturan dilarang merokok di tempat-tempat tertentu,
2222 foto 25 November 2022 Agus S. Budiawan
KUNJUNGI MPP HUMA BETANG
Purba Andika
SEMBAKO UNTUK PASIEN OPERASI KATARAK GRATIS
AHMAD SAIFUDDIN
POSKO KESEHATAN PENGUNGSI
Alfred
PROGRAM EDUKASI CBP RUPIAH
G.Juna
PROGRAM EDUKASI CBP RUPIAH
G.Juna
PROGRAM EDUKASI CBP RUPIAH
G.Juna
CEK KESEHATAN GRATIS
Anggelina Rentika Karolina
DIALOG OTSUS DINSOS
ULLA
LAYANAN SAMSAT
RIKAH MUSTIKA