KPU RI: 8 Daerah Belum Tuntaskan Rekapitulasi

:


Oleh Eko Budiono, Kamis, 12 Juli 2018 | 10:09 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 266


Jakarta,InfoPuublik-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan, 8 (delapan) kabupaten/kota masih belum menuntaskan rekapitulasi suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018.

“Hasil penetapan pemungutan suara di 17 provinsi,serta  146 kabupaten atau kota sudah diterima, namun ada juga yang masih melakukan rekapitulasi yakni Kabupaten Mimika, Papua,” ujar Ketua KPU RI Arief Budiman, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/7).

Menurut Arief, satu daerah juga belum melakukan pemungutan suara yakni Kabuparen Paniai, Papua.

Arief menambahkan, masih terdapat potensi gugatan oleh  peserta pemilu terkait perselisisihan hasil pemilihan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia mengungkapkan, delapan daerah berpotensi sengketa di MK, yakni  Provinsi Maluku Utara, Kota Cirebon, Kota Tegal,Kabupaten Sampang, Nagekeo, Bolaang Mongondow, Deiyai, serta Timor Tengah Selatan.