Uang Sagu Hati Bagi 67 Pemilik Bangunan Pasar Danau Segera Dibayarkan

:


Oleh Prov. Riau, Selasa, 12 Desember 2017 | 18:39 WIB - Redaktur: Tobari - 484


Bangkinang, InfoPublik – Uang sagu hati bagi 67 pemilik bangunan pasar Danau Bingkuang, Kabupaten Kampar, akan segera dibayarkan menyusul dicapainya kesepakatan bahwa anggaran telah dianggarkan dalam APBDP 2017, setelah dilakukan rapat bersama dengan Porkopimda, Pertanahan dan Pemkab Kampar.

“Dapat disetujui bersama, untuk dibayarkan paling lambat tanggal 20 Desember dengan jumlah anggaran Rp2,4 miliar kepada masyarakat,” kata Bupati Kampar Azis Zaenal, usai rapat bersama dengan Forkopimda, Badan Pertanahan dan masyarakat, serta pemilik ruko Pasar Danau Bingkuang, di Kantor Bupati Kampar, Selasa (12/12).

Nantinya setelah dilakukan pembayaran kepada masyarakat, diharapkan masyarakat bisa membongkar ruko dan rumahnya masing-masing, dan insya Allah tahun 2018 ini pemerintah akan membangun pasar yang sedikit lebih modern dari 19 pasar yang ada di Kabupaten Kampar.

Sesungguhnya pembangunan pasar di Danau Bingkuang sudah sangat tertinggal dari daerah lain, padahal dia berada di pinggir jalan lintas, dan selama puluhan tahun ini hanya rencana-rencana saja.

“Namun setelah melalui proses yang cukup panjang, insya Allah barulah kali ini pembangunannya akan terwujud, semoga ini menjadi jalan terbaik untuk membangun Kampar,” kata Bupati Azis.

Menurut Azis, pada prinsipnya niat baik pemda dan masyarakat untuk meremajakan pasar dapat terwujud, dan pasar tidak akan bergeser karena sudah ada pengalihan jalan, untuk itu dukungan penuh dari semua pihak sangat dibutuhkan, jangan setengah setengah, agar pembangunan yang kita inginkan akan segera terwujud.

Bupati Azis menegaskan, untuk pembagian sagu hati nantinya, tidak ada pemotongan dari siapapun dan pihak manapun dan diharuskan diberikan kepada pihak yang bersangkutan, tidak boleh diwakilkan, agar nantinya di kemudian hari tidak ada komplain dari masyarakat. (MC Riau/Ajep/toeb)