Panwaslucam di Bone Bolango Diminta Jalankan Tugas Sesuai Aturan

:


Oleh MC Kabupaten Bone Bolango, Kamis, 9 November 2017 | 20:52 WIB - Redaktur: Tobari - 265


Bone Bolango, InfoPublik – Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Bone Bolango Taufik Sidiki meminta kepada seluruh Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslucam) untuk menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan yang berlaku.

Hal ini disampaikan Taufik Sidiki saat memberikan sambutan, mewakili Bupati Bone Bolango, pada pelantikan 54 anggota Panwaslucam se-Kabupaten Bone Bolango untuk pemilihan DPR, DPD, DPRD, serta Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019, di New Rahmat Hotel, Kota Gorontalo, Kamis (9/11).

Pada kesempatan itu, Taufik Sidiki atas nama pemerintah daerah Kabupaten Bone Bolango menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada 54 orang Panwaslucam terpilih dan telah dilantik serta diambil sumpah janjinya.

”Ini patut disyukuri karena dari 160.000 lebih penduduk Bone Bolango, hanya 54 orang yang terpilih, dan tentunya anda semua adalah orang-orang yang berkompetensi,” ujarnya.

Ia pun mengingatkan kepada seluruh anggota Panwaslucam agar dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk tidak terpengaruh oleh siapapun. Apalagi terpengaruh oleh uang dari oknum-oknum tertentu pada saat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota Panwaslucam.

Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, menjelaskan bahwa tugas Panwaslucam dalam pemilihan umum di wilayah kecamatan, di antaranya melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu, mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu.

Selain itu,  mencegah terjadinya praktik politik uang, mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang- Undang tersebut. Mengawasi pelaksanaan putusan/keputusan di wilayah kecamatan.

Selanjutnya, mengelola, memelihara, dan merawat arsip serta melaksanakan penyusutannya berdasarkan jadwal retensi arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Serta, mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan pemilu, dan mengevaluasi pengawasan pemilu, dan kemudian melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Ketua Panwaslu Kabupaten Bone Bolango Moh. Fahri Kaluku dalam laporannya menyampaikan pelaksanaan rekrutmen anggota Panwaslucam se-Kabupaten Bone Bolango pada pemilihan DPR, DPD, DPRD, serta Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 dari 130 orang yang mendaftar jumlah berkas lengkap 124 orang.

Selanjutnya, jumlah peserta tes tertulis 113 orang, jumlah peserta tes wawancara 100 orang jumlah yang lulus sebagai Panwaslucam sebanyak 54 orang.

Fahri pada kesempatan itu menekankan, Panwaslucam berkewajiban bersikap tidak diskriminatif dalam menjalankan tugas dan wewenangnya serta melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas panitia pengawas di lapangan.

Serta dapat menerima dan menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran Undang-Undang terhadap pelaksanaan pemilihan umum.

Dia pun berharap anggota Panwaslucam yang baru dilantik ini bisa mengemban amanah dengan sebaik-baiknya dan menghasilkan pemilihan umum yang sesuai harapan.

Integritas dan etika harga mati, agar tercipta netralitas pada penyelenggara pemilu khususnya pengawas pemilu. “Bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu,” katanya.

Pelantikan 54 anggota Panwaslucam Kabupaten Bone Bolango tersebut, turut dihadiri Komisioner Bawaslu Provinsi Gorontalo Rauf Ali, Ketua dan Anggota Panwaslu Bone Bolango, Ketua dan anggota KPU Bone Bolango, Sekretaris KPU Bone Bolango Sukri Anwar, dan Kasat Intel Polres Bone Bolango AKP Jefri Hamel. (MC Bone Bolango/Hms/Kadir/toeb)