:
Oleh MC Prov Sumatera Barat, Jumat, 4 Agustus 2017 | 05:43 WIB - Redaktur: Tobari - 739
Solok, InfoPublik - Kadis Kominfo Provinsi Sumatera Barat, diwakili oleh Kabid Layanan Komunikasi & Informatika Indra Sukma S.Kom, hadir sebagai narasumber kegiatan "Sosialisasi Pengembangan e-Government Di Lingkungan Pemerintah Kota Solok Menuju Solok Smart City", bertempat di Aula Bappeda Kota Solok.
Sosialisasi berlangsung selama 2 hari dari tanggal 1 dan 3 Agustus 2017 dan dibuka oleh Wakil Walikota Solok Rainier, ST, MM, dengan peserta yang terdiri dari Kepala OPD dan Sekretaris, Kabag Sekretariat Daerah, serta Camat dan Lurah di lingkup Pemerintah Daerah Kota Solok.
Narasumber sosialisasi ini berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika diwakili oleh Direktur e-Goverment Firmansyah Lubis, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Barat Ir. Yeflin Luandri, M.Si diwakili oleh Kabid Layanan Komunikasi & Informatika Indra Sukma, S.Kom, dan Kepala Seksi Evaluasi dan Monitoring e-Government Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Solok Niki Mardona.
Dalam paparan materinya yang berkaitan dengan pengembangan e-Government di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, pertama Indra Sukma menyampaikan tentang regulasi atau dasar hukum yang mengatur tentang e-Government.
Ada 16 regulasi e-Government yang sudah ada saat ini, dimulai dari Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) sampai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.4 Tahun 2016 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi (SMPI).
Materi selanjutnya, Indra Sukma memaparkan Strategi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam menerapkan e-Government dimana dikatakan untuk mencapai tujuan e-Government yang ideal, perlunya perencanaan dan persiapan bagi pemerintah itu sendiri.
Meliputi Kebijakan dari pemerintah terkait payung hukum dalam bentuk peraturan yang memiliki kekuatan legal sebagai landasan utama bagi pengembangan dan pengimplementasian TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi). Keberadaan organisasi yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pengembangan dan pemanfaatan TIK.
Kelengkapan aparatur meliputi SDM (Sumber Daya Manusia) untuk mendukung pengembangan dan pemanfaatan TIK. Infrastruktur yang berkaitan dengan sarana dan prasarana dalam pemanfaatan TIK untuk mendukung smart city. Serta, Aplikasi yang mendukung layanan smart city. (Diskominfo/Eko Kurniawan/toeb)