Ketua Lembaga Adat Kampar Dikukuhkan

:


Oleh Prov. Riau, Kamis, 19 Januari 2017 | 08:48 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 330


Bangkinang, InfoPublik  – Ketua Lembaga Adat Kampar H. Syartuni (Dt Paduko Majo) berharap hendaknya lembaga itu jangan sampai diseret-seret keranah politik. Kalaulah lembaga itu sudah diseret-seret ke ranah politik, hal itulah yang akan mengakibatkan adu domba sesama kita. 

Hal itu disampaikannya pada saat memberikan sambutan pada acara pengukuhan Lembaga Adat kampar (LAK) di Balai Adat Bangkinang, Rabu (18/1). 

Dalam kesempatan itu, pengurus LAK Kampar dikukuhkan oleh Niniok Datuok Rajo Duobalai(Pucuk Andiko 44 Nasrul yang diberi kuasa oleh Bupati Kampar yang tertuang dalam surat kuasa Nomor 400/KS/01 tahun 2017. H. Syartuni mengatakan,  harapan kami kedepan, kita tinggalkan perpecahan, jangan mau kita diadu domba lagi oleh orang-orang yang punya kepentingan politik. 

“Kita berhentikan bentrok, lembaga jangan diseret-seret keranah politik, kalaulah lembaga adat diseret-seret kelembaga politik kitopun diadu domba, tidak akan jumpa lagi, ‘adat bersandi sarak, Sarak bersandi kitabullah’. Untuk itu  hendaknya bisa kita pertahankan dengan baik dan kompak lembaga ini,”katanya. 

Ditambahkanya, kata dia. Mohon kita jangan pisah-pisahkan lagi antara lembaga dengan kebesaran kita di setiap kenegerian, kalau kita di kenegerian mungkin berbeda pendapat ‘mungkin pucuak kanagoi, pucuak kolu nagoi’. Tetapi didalam itu pelaksanaan pekerjaan disetiap nagoi kami tahu pekerjaan sangat berat menghadapi anak kemenakan kita. 

“Melalui lembaga inilah dapat kita menyampaikan, apa dan bagaimana kita bisa memecahkan masalah itu secara bersama-sama,”tambahnya.(MC Riau/ajep/eyv)