Diklat Prajabatan Bertujuan Untuk Membentuk Kompetensi PNS

:


Oleh MC Kab Boven Digoel, Sabtu, 19 November 2016 | 06:29 WIB - Redaktur: Tobari - 3K


Boven Digoel, InfoPublik - Kepala Badan Kepagawaian dan Diklat Alowisius Parera sekaligus ketua panitia melaporkan, Indonesia memiliki semua prakondisi untuk berhasil, yaitu demokrasi yang stabil, kekayaan alam yang melimpah, dan pasar yang besar.

Namun prakondisi yang sudah terpenuhi itu belum mampu dikelola secara efektif oleh para aktor pembangunan, sehingga Indonesia masih ketinggalan dari cepatnya laju pembangunan global dewasa ini khususnya di Asia.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) mempunyai peranan yang menentukan dalam mengelola prakondisi tersebut. Untuk memainkan peranan tersebut, diperlukan sosok PNS yang mampu memenuhi standar kompetensi jabatannya, yang memungkinkannya mampu melaksanakan tugas jabatannya secara profesional.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan PNS, antara lain ditetapkan jenis-jenis Diklat PNS. Salah satunya adalah Diklat Prajabatan CPNS Golongan I dan II yang merupakan syarat pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk menjadi PNS Golongan I dan II.

Terkait Dengan peraturan tersebut pemerintahan Kabupaten Boven Digoel mengadakan pendidikan dan pelatihan prajabatan pola baru golongan III angkatan I, II dan golongan II angkatan I formasi tahun 2013 di lingkungan pemerintah Kabupaten Boven Digoel, kata Alowisius Parera.

Selain itu, Bupati Boven Digoel Benediktus Tambonop, S.STP mengatakan, Diklat prajabatan pola baru ini pada dasarnya bertujuan untuk membentuk kompetensi pegawai negeri sipil yang memiliki  pengetahuan dan wawasan sebagai pelayan masyarakat, memiliki integritas profesionalisme netral dan bebas dari intervensi  politik.

“Selain itu, juga bersih dari praktek-praktek korupsi kolusi dan nepotisme, serta mampu menjalankan peran sebagai unsur  perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” katanya.

Pegawai negeri sipil sebagai unsur utama sumber daya manusia aparatur Negara, disebutnya, mempunyai peranan yang menentukan akan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Maka sosok pegawai negeri  sipil yang mampu memainkan peranan tersebut adalah pegawai negeri  sipil yang mempunyai kompetensi dan diindikasikan dari sikap serta perilaku yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada negara bermoral  dan bermetal baik profesional  sadar akan tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat.

Ia pun mengatakan, Diklat Prajabatan CPNS Golongan I dan II diselenggarakan untuk membentuk wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika PNS golongan I dan II, disamping pembekalan pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan negara, bidang tugas dan budaya organisasinya agar mampu melaksanakan tugas dan perannya sebagai pelayan masyarakat.

Sasaran penyelenggaraan Diklat Prajabatan CPNS Golongan I dan II adalah terwujudnya PNS golongan I dan II yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan persyaratan jabatan dengan Kompetensi yang dibangun dalam Diklat Prajabatan CPNS Golongan I dan II adalah kemampuan melaksanakan tugas jabatan sebagai pelayan masyarakat. (MC. Boven Digoel/ Tiya/toeb).