Masalah Amdal Pelabuhan Arar Jadi Prioritas

:


Oleh MC Kabupaten Sorong, Jumat, 26 Agustus 2016 | 08:40 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 721


Sorong, InfoPublik – Pelabuhan Arar Kabupaten Sorong sudah dibangun sejak 2009 dan berakhir 2013 bersamaan dengan pelabuhan very ASDP (angkutan sungai danau dan penyebrangan). Terkait dengan masalah Amdal (analisa mengenai dampak lingkungan) pada pemerintahan sebelumnya tidak menjadi seleksi.

Namun, setelah di masa Pemerintahan Joko Widodo memang masalah lingkungan ini  menjadi sesuatu yang sangat prioritas, bahkan diperketat sekali, ujar Bupati Sorong, melalui Kadishubkominfo Ir. Natanael, M.Si, saat membuka sosialisasi dan konsultasi publik rencana kegiatan perluasan Pelabuhan Arar, yang berlangsung di Aimas, Rabu (24/8).

Begitu pula terkait dengan Pelabuhan Arar ini saat kita mengusulkan untuk perpanjangan dermaganya dari sebelumnya 100 meter ditambah lagi 200 meter, yang akan ditanya pertama adalah Amdalnya di mana, bebernya.

Jika Amdalnya tidak ada tentu hal ini tak bisa dilakukan. Untuk langkah awal ini kita sampai membahas terkait dengan kerangka acuan saja, dan selanjutnya pada tahap berikutnya sampai masuk pada RKL(rencana karya lima tahunan)  dan rencana pemantauan lingkungan (RPL).

Di sini yang menjadi visi dan misi kita pada kegiatan kita hari ini bagaimana bisa menyelesaikan satu paket Amdal. Amdal ini baru bisa mendapat legitimasi harus ada rekomendasi, sehingga diharapkan tidak terjadi kontraproduktif apa yang akan kita usulkan nanti. Tentu dalam forum ini kita harapkan adanya berbagai masukkan sebelum masalah ini dibahas di pusat, sehingga apa yang disetujui menjadi kerangka acuan tidak merupakan suatu garis besar untuk maju ke tahap Amdalnya.

Harapan kami semua masukkan-masukkan itu akan dirangkum yang selanjutnya akan dilakukan konsultan untuk tindaklanjuti saat pembahasan di Jakarta nanti, pintanya.

Kita tahu bahwa perpanjangan Pelabuhan Arar ada kaitannya nanti dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong yang memang posisinya di daerah itu juga. Jadi di pelabuhan ini menjadi titik pusat berbagai aktivitas  dari para investor yang telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2016.

Selanjutnya, terkait dengan PP Nomor 31 Tahun 2016 dimaksud, maka pada Jum’at 26 Agustus mendatang  akan dibentuk Dewan KEK Provinsi Papua Barat serta berikutnya juga akan dibentuk Dewan KEK Kabupaten Sorong.

Dengan demikian dewan ini akan bisa bekerja secara maksimal harus sinergi dengan RIP (rencana induk pelabuhan) yang dibuat oleh Pelindo Wilayah IV sebagai promotornya, jelas Natanael.

Dan RIP akan dibentuk oleh Menteri Perhubungan RI sebagai legalitasnya, tentu yang kita harap agar semua bisa bersinergi, tambahnya.

Sementara itu, salah satu perwakilan masyarakat dari Kampung Arar meminta agar pada kegiatan nanti kawasan tersebut agar bisa melibatkan warga setempat dalam menyerap tenaga kerja. Intinya, kami sangat mendukung dengan adanya rencana perluasan dermaga Arar ini, sebut sumber tersebut. (MC.Sorong/rim/eyv)