Kemhan - KKP Kerja Sama Pengawasan Laut

:


Oleh Yudi Rahmat, Selasa, 10 Mei 2016 | 14:40 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 619


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Pertahanan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan kerja sama pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.

Kesepakatan kerjasama tersebut ditandatangani Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (10/5).

Menhan Ryamizard, mengapresiasi dan mendukung kerja sama Kemhan dan KKP dalam rangka pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan. Dalam sektor kelautan dan perikanan titik beratnya bagaimana upaya melakukan penegakan hukum.

"Kemhan mendukung itu semua. Karena ancaman nyata saat ini adalah pencurian ikan dan sumber daya alam lainnya. Kita harus tegak hukum di laut. Kita ada pesawat yang ada ya patroli, tentunya bekerjasama supaya tidak  bertabrakan. Sehingga tidak oleh sendiri-sendiri," kata Ryamizard.

Sementara Menteri Susi Pudjiatuti mengatakan kesepakatan kerja sama ini sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberantas illegal fishing di wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia(WPP-NKRI), yang telah menimbulkan kerugian negara akibat pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan secara ilegal, terutama yang dilakukan kapal-kapal perikanan asing, serta  sekaligus menegakkan kedaulatan bangsa Indonesia.

Menurutnya upaya peningkatan pengawasan sumber daya  kelautan dan perikanan sangat memerlukan berbagai dukungan, mulai dari data dan informasi, dukungan kebijakan strategis pertahanan negara, stretagi yang jitu, pemanfaatan teknologi agar dapat berjalan efektif dan efisien dan mampu menimbulkan efek jera, serta mengintegrasikan kekuatan antar lembaga pemerintah.

Susi juga menginginkan pemerintah perlu melakukan pengadaan pesawat udara negara jenis Marine Surveillance Aircraft (MSA) dengan kemampuan endurance 8-10 jam terbang agar bisa mengawasi perairan Indonesia secara optimal.

"Tentunya pesawatnya juga perlu dilengkapi Monitoring, Control Surveillance (MCS)  perikanan, instrumen pengawasan penangkapan ikan, search radar, forward Looking infra Red, AIS Transfonder dan datalink dari pesawat ke kapal pengawas dan kapal markas,” tutur Susi.

Pada kesempatan yang sama juga dilakukan perjanjian kerjasama tentang asistensi pengadaan pesawat udara negara untuk melakukan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan yang merupakan tindak lanjut kesepakatan bersama KKP dan Kemhan.

Penandatanganan Perjanjian kerjasama sama tersebut dilakukan Sekjen Kemhan Laksamana Madya TNI Widodo dan Sekjen KKP Sjarief Widjaya.

"Perjanjian kerjasama ini dilaksanakan agar dalam proses pengadaannya dapat sesuai dengan kebutuhan KKP untuk melakukan patroli udara di beberapa titik yang rawan akan kegiatan illegal fishing," katanya.

Sebagai tindak lanjut kerja sama ini, selanjutnya akan diterbitkan SK Menteri KKP untuk membentuk tim penyusunan rencana dan Tim Pelaksanaan Pengadaan Pesawat Udara Negara untuk pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.

Sementara itu, Sekjen Kemhan Widodo mengatakan Kemhan selain memberikan assistensi pengadaan pesawat udara negara, juga melakukan sertifikasi sampai menerbitkan Register Number Temporary, Special Flight Permit, dan penerbitan Certificate of Airworthiness.

"Kerjasama ini juga akan ditindaklanjuti bersama Mabes TNI dalam rangka operasional, penggunaan hanggar, apron dan landasan.”