Nusantara
Pengadilan Negeri Solok bersama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Solok dengan didukung oleh Dinas Komunikasi dan Informatika telah menerapkan inovasi aplikasi E-Depe (Electronic Delivery Penetapan) sejak penghujung tahun 2021.
Pada praktiknya, aplikasi E-Depe tersebut membuat masyarakat tidak perlu lagi secara tatap muka datang ke kantor Dinas Dukcapil karena setelah perkara permohonannya diputuskan oleh Pengadilan maka aplikasi langsung mengirimkan penetapan ke Dinas Dukcapil dan kemudian Dinas Dukcapil mengirimkan dokumen kependudukan baik Akta Kelahiran, Akta Kematian dan lainnya via link yang dapat diunduh langsung kepada HP Pemohon.