Nusantara
Dalam rangka persiapan logistik pendukung penerbitan surat keterangan bebas Covid-19 bagi pelaku perjalanan khususnya berdasarkan uji rapid test antibodi pada fasilitas kesehatan tingkat pertama, maka pemberlakuan persyaratan perjalanan orang ke luar wilayah Mentawai maupun antarpulau Mentawai sesuai edaran Bupati nomor 360/351/BUP-2020 yang awalnya diberlakukan Senin (13/7/2020) ditunda selama tiga minggu ke depan.