Nusantara
Penyusunan rancangan perubahan KUA-PPAS berpedoman pada perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024. Perubahan KUA-PPAS 2024 didasarkan atas beberapa pertimbangan, antara lain hasil evaluasi kinerja pelaksanaan program, hasil audit BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, serta mengakomodir pergeseran yang sebelumnya.