Nusantara
Jefridin menekankan pentingnya perlindungan terhadap para pekerja, khususnya di sektor jasa konstruksi, yang merupakan salah satu sektor dengan risiko tinggi. Ia menyoroti peran vital Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang mengatur ketertiban dalam pelaksanaan usaha konstruksi dan perlindungan ketenagakerjaan.