:
Oleh MC KOTA BATAM, Minggu, 17 November 2024 | 00:02 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 203
Batam, InfoPublik – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, menerima audiensi dari PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Tanjungpinang yang dipimpin oleh Kepala Cabang, Hilda Alfionita, di Kantor Wali Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Jumat (15/11/2024).
Pertemuan ini membahas implementasi program Taspen untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Selain sebagai ajang silaturahmi, pertemuan juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan PPPK melalui program tabungan hari tua dan perlindungan kerja.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun, PT Taspen mendukung jaminan kesejahteraan tidak hanya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga PPPK.
Jefridin menyambut baik rencana ini dan menilai program Taspen akan menjadi langkah positif bagi sekitar 3.800 PPPK di Kota Batam yang akan mulai merasakan manfaatnya pada tahun 2025.
“Nantinya, program ini akan disosialisasikan kepada seluruh PPPK di lingkungan Pemkot Batam agar mereka memahami manfaat dan mekanismenya,” ujar Jefridin.
Besaran potongan bagi PPPK akan berbeda dengan ASN, di mana kontribusi untuk PNS mencapai 8 persen dari gaji pokok. Untuk PPPK, potongan akan disesuaikan dengan kontrak kerja masing-masing pegawai.
Melalui program ini, PPPK akan memiliki tabungan hari tua yang bisa dicairkan setelah masa kontrak berakhir. Selain itu, program ini juga memberikan perlindungan jika terjadi kecelakaan selama masa kontrak berlangsung.
“Ini adalah bentuk tabungan yang memastikan PPPK mendapatkan jaminan finansial di masa depan, mirip dengan manfaat yang diterima oleh PNS,” tambah Jefridin.
Jefridin menegaskan bahwa Pemkot Batam mendukung penuh program yang meningkatkan kesejahteraan PPPK. Dengan adanya jaminan keuangan ini, PPPK diharapkan dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Diharapkan program ini mampu memberikan kepastian perlindungan keuangan bagi PPPK, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan para pegawai yang turut membangun Kota Batam,” tutup Jefridin.