Nusantara
Info Publik, Arga Makmur-Upaya Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 kepada masyarakat oleh Pemkab Bengkulu Utara terus dilakukan.
Kali ini, Kepala Diskominfo BU Sasman, SP bersama anggota Polres BU dan Kodim 0423 BU serta Camat Ulok Kupai menyambangi warga yang kebetulan sedang menggelar hajatan di Desa Pondok Bakil dan Desa Bukit Berlian Kecamatan Ulok Kupai untuk mensosialisasikan PPKM level 4, Sabtu (14/08/2021).
Upaya sosialisasi dengan terjun langsung ke lapangan ini merupakan gerak cepat yang dilakukan oleh Diskominfo Bengkulu Utara bersama jajaran Forkopimda mensosialisasikan kepada masyarakat terkait perintah Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kab.BU Ir.H. Mian dalam Surat Edarannya Nomor : 360/81/SATGAS/2021 tentang PPKM Level 4 dan Pengoptimalan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Kelurahan dan Desa.