:
Oleh MC KAB BENGKULU UTARA, Jumat, 13 Agustus 2021 | 16:51 WIB - Redaktur: Kusnadi - 222
Bengkulu Utara, InfoPublik – Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan rapat Paripurna penyampaian laporan dari badan anggaran terkait hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Pelapon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Jumat (13/08/2021).
Hadir dalam acara tersebut Ir. H. Mian, Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.AP, Wakil Bupati Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Juhaili, S.IP Wakil Ketua I DPRD Kabupaten B/U, AKBP Anton Setyo Hartanto SH, S.IK, Kapolres B/U, perwakilan Forkopimda dan anggota DPRD Kabupaten B/U.
Saat memimpin Rapat, Ketua DPRD BU Sonti Bakara, SH menegaskan bahwa agenda rapat Paripurna adalah penyampaian laporan dari Badan Anggaran terkait hasil pembahasan Rancangan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 dan penandatanganan Nota kesepakatan terhadap Rancangan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2022.
“Rapat hari ini telah selesai, saya sampaikan bahwa azas keselamatan rakyat merupakan azas tertinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sesuai laporan dari Badan Anggaran, itu kita lakukan step by step. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar sudah bertemu 4 kali pembahasan KUA PPAS. Intinya adalah bahwa tahun 2022 seperti yang disampaikan Bapak Bupati kita masih fokus pada penanganan COVID-19, karena keselamatan dan kesehatan masyarakat itu diatas segala-galanya,” jelasnya.
Sonti Bakara menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dalam hal penyampaian TAPD tepat waktu.
“Bahwa rancangan KUA PPAS yang sudah kita sepakati menjadi KUA PPAS ini menjadi embrio untuk SKPD dalam menyusun RKA, pagu anggaran sudah jelas, untuk Dinkes, untuk Dinas Pendidikan dan lain sebagainya. Itu sudah kita sepakati. Saya apresiasi kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini TAPD bahwa mereka sangat tepat waktu,” Jelasnya.
Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian mengatakan, atas nama Pemerintah Daerah, Bupati/Wakil Bupati beserta jajaran mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan langkah-langkah bersama yang telah dilaksanakan DPRD dengan TAPD.
Bupati menilai hal ini sesuai sudah regulasi, dan melalui tahapan-tahapan benar. Kedua belah pihak hari ini menandatangani Nota kesepakatan terhadap Rancangan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 yang nantinya menjadi acuan dalam kerangka pembahasan APBD 2022.
“Kita masih fokus pada kesehatan masyarakat tentunya upaya kita dalam penganggaran juga orientasinya untuk upaya Covid-19. Meskipun saat ini kondisi pandemi Covid-19 pada level 4 kita tetap optimis di level ke empat ini Pemerintah tegas untuk stop keramaian dalam 2 minggu ke depan dan untuk ASN kita terapkan Work From Home (WFH) kecuali pekerjaan yang sangat esensial atau sangat penting,” tegasnya
Dalam kesempatan ini juga Ir. H. Mian mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara yang mengalami kondisi fisik kurang fit, sakit atau ada gejala Covid-19 untuk tidak takut dan tidak segan datang ke pelayanan kesehatan terdekat baik puskesmas maupun rumah sakit.
“Pertama-tama mengalami badan yang tidak fit atau ada gejala Covd-19 jangan sungkan-sungkan ke rumah sakit, jangan hanya berdiam diri di rumah. Saya tegaskan perlakuan di rumah sakit pelayanan kesehatan di puskesmas, rumah sakit KTM Lagita, rumah sakit umum semua gratis, jangan sampai tidak terobservasi sehingga ini menjadi api dalam sekam dalam penyebarannya, begitu ada gejala jangan sungkan-sungkan ke pos-pos pelayanan,” tegasnya.(MC Bengkulu Utara/GS/SY/DC).