Nusantara
Subulussalam, Info Publik- Dengan terbitnya Surat Edaran Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor SE-1/BNPB/03/2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota , Forkopimda Kota Subulussalam gelar rapat darurat penanganan Covid-19 di Kota Subulussalam, bertempat di pendopo Wali Kota, Minggu (29/3/2020).