Nusantara
Palu, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) terkait implementasi Konfirmasi Status