:
Oleh MC Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu, 15 Juni 2022 | 06:21 WIB - Redaktur: Kusnadi - 177
Palu, InfoPublik - Wakil Gubernur Drs. Mamun Amir menerima kunjungan Ketua Pengurus Forum BPD (Badan Perwakilan Desa) Kabupaten Banggai Royke Lamboju bersama Jajaran, di Ruang Kerja Wagub, Selasa (14/6/2022).
Dalam kunjungan itu, Pengurus Forum BPD Kabupaten Banggai didampingi Tim Ahli Kementerian Desa Tertinggal dan Transmigrasi Julkipli.
Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Drs. Mamun Amir menyampaikan harapannya agar fungsi Forum BPD jangan membawa organisasi BPD pada kegiatan-kegiatan politik, tetapi BPD sesuai dengan fungsinya bersama kepala Desa dapat menjalankan pemerintahan Desa dengan baik dan berfungsi baik untuk mengawasi jalannya pemerintaah desa dan memanfaatan ADD sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Saya berharap organisasi ini menjadi kekuatan bersama untuk menjalankan fungsinya dengan baik dalam perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan mengawasi dengan baik jalannya dan pemanfaatan ADD. Jangan terbawa arus politisasi ke depan," ucap wakil gubernur.
Wakil Gubernur juga meminta BPD terus memberikan dukungan suksesnya penyelenggaraan Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur, "Gerak Cepat Menuju Sulawesi Tengah yang Maju dan Sejahtera"
Wakil Gubernur juga meminta Forum BPD untuk mendorong Kepala Desa dalam memanfaatkan ADD melalui Program Padat Karya untuk meningkatkan peran masyarakat dalam pembangunan utamanya dalam peningkatan kebersihan desa
Sementara Ketua Forum BPD Kabupaten Banggai Royke Lamboju menyampaikan bahwa Forum BPD Kabupaten Banggai sudah terbentuk dan sesuai amanat Kementerian Desa Tertinggal dan Transmigrasi agar Forum BPD Provinsi Sulawesi Tengah dapat terbentuk melalui Koordinasi Forum BPD Kabupaten Banggai.
Sementara Tim Ahli Menteri Desa Tertinggal dan Transmigrasi Julkipli menyampaikan bahwa dengan maraknya penyalahgunaan Dana ADD oleh Kepala Desa dan perangkatnya perlu penguatan fungsi BPD untuk melakukan fungsi Pengawasan Penyelenggaran Pemerintahan Desa dalam pemanfaatan ADD, supaya dapat berjalan baik dan bisa termanfaatkan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku. (MC Sulawesi Tengah)