Nusantara
Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, membuka secara langsung kegiatan Sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor : PER-5/PJ/2024 tentang bentuk dan tata cara pembuatan bukti pemotongan dan/atau pemungutan pajak serta bentuk, isi, tata cara pengisian dan penyampaian surat pemberitahuan masa bagi instansi pemerintah.