Nusantara
Enrekang, InfoPublik.- Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan, Chairul Latanro, mengingatkan seluruh jajarannya bahwa Aparat Sipil Negara (ASN) memiliki hak politik, namun tidak boleh terlibat dalam proses politik praktis.